Indonesia anggota agen CIA


Markas besar CIA
Ruang lobi di markas besar CIA di McLean, Virginia
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono tidak terkejut dengan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, Open Society Foundation (OSF) yang menyebut Indonesia agen CIA.
"Saya tidak terkejut laporan itu, sejak era Soekarno sampai sekarang, CIA mencampuri kebijakan Indonesia. Para pemimpin Indonesia itu menjadi agen CIA. Kalau tidak mau kerjasama akan disingkirkan, kata Mulyo, Kamis, 7 Februari 2013.
Menurut Mulyo, dalam menjalankan kerjanya, CIA biasanya merekrut kalangan akademisi, politisi dan birokrat. Para agen yang direkrut itu tidak mengetahui, tetapi pemikiran mereka sudah teracuni untuk mendukung kebijakan CIA dan AS, ungkap Mulyo.
Kata Mulyo, saat ini, sangat terlihat kebijakan Indonesia dalam memerangi terorisme sangat berkiblat kepada Amerika Serikat (AS). CIA berhasil melakukan penetrasi menempatkan agen-agennya yang ada di Indonesia dalam menjalankan program memerangi terorisme, jelas Mulyo.
CIA atau Central Intelligence Agency merupakan agen rahasia pemerintah Amerika Serikat (BIN-nya Indonesia). Didirikan pada 18 September 1947 sesuai penandatanganan NSA 1947 (National Security Act) oleh Presiden Harry S. Truman
Mulyo menegaskan menjadi agen CIA itu tidak harus bule (orang barat) dan dalam bekerjanya seperti dalam film James Bond. Banyak orang Indonesia yang sudah menjadi agen CIA, lihat saja penuturannya yang sudah berkiblat ke AS. Selalu mendewa-dewakan AS. Padahal saat ini, AS sudah mau bangkrut, tegas Mulyo.
Selain itu, Mulyo mengatakan, AS sangat berkepentingan menguasai Indonesia. AS itu sangat berkepentingan menguasai Indonesia karena kekayaan yang dimiliki, Freeport sampai sekarang itu dikuasai AS, pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, Open Society Foundation (OSF), merilis data mengejutkan tentang keterlibatan 54 negara termasuk di dalamnya Indonesia, dalam aktivitas penyiksaan, penculikan, penahanan, pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum, dan penculikan terduga teroris oleh badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA.
Sumber : itoday
Foto :The Nation

Categories:
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment